Menindaklanjuti Nota Dinas dari Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH Nomor B.2007/C/Set.2.5/11/2025 tanggal 7 November 2025, terdapat perubahan alur proses permohonan perizinan dan non perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai berikut:
1. PTSP KLH/BPLH berubah nama menjadi Pos Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Dokumen Lingkungan Hidup
2. Pos Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Dokumen Lingkungan Hidup hanya untuk membuat nomor registrasi permohonan secara online.
3. Verifikasi permohonan langsung dilakukan oleh tim teknis masing-masing direktorat.
4. Tahapan Validasi permohonan untuk penyerahan berkas permohonan ditiadakan.
5. Pembahasan permohonan di proses unit teknis setelah pembayaran PNBP terverifikasi.
6. Tanda terima permohonan bisa diminta setelah pembayaran PNBP terverifikasi melalui WA ke 082140004642 dengan menyebutkan nomor registrasi permohonan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih